Kamis, 19 Februari 2009

Definisi Peralatan Listrik Rumah

Definisi Peralatan Listrik Rumah

Secara bahasa peralatan dapat diartikan sebagai benda yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta : Balai Pustaka, 2001). hal 28)
Listrik merupakan daya atau kekuatan yang ditimbulkan oleh adanya pergesekan atau melalui proses kimia, dapat digunakan untuk menghasilkan panas atau cahaya, atau untuk menjalankan mesin.(Ibid) Listrik ini merupakan salah satu sumber energi yang sangat bermanfaat dan banyak digunakan oleh masyarakat luas.
Jadi yang dimaksud dengan peralatan listrik adalah semua benda yang dapat digunakan untuk melakukan sesuatu yang dapat berfungsi jika menggunakan listrik sebagai sumber energinya. Sedangkan peralatan listrik rumah yaitu berkaitan dengan peralatan listrik yang biasa digunakan di rumah. Banyak peralatan yang terdapat di rumah tangga menggunakan listrik sebagai sumber energinya seperti lampu, kipas angin, pendingin ruangan dan penanak nasi.

Tidak ada komentar: